Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Berlaku
3,048x dilihat
3,794x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 31 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API-PELAYANAN-KELAS-EKONOMI
- Sumber
- BN 2018 (541): 31 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh