Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 113 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Berlaku
5,299x dilihat
5,839x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 113 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 05 December 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API-KELAS-EKONOMI
- Sumber
- BN 2017 (1760): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh