Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 009 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 4 Tahun 2016 tentang Agen Pengurus Persetujuan Terbang (_Flight Approval_) untuk Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan Dari dan/atau Melalui Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berlaku
2,851x dilihat
3,754x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 4 Tahun 2016 tentang Agen Pengurus Persetujuan Terbang (_Flight Approval_) untuk Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan Dari dan/atau Melalui Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- PERDIR-HUBUD
- Nomor Peraturan
- KP 009 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 23 January 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh