Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 009 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 4 Tahun 2016 tentang Agen Pengurus Persetujuan Terbang (_Flight Approval_) untuk Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan Dari dan/atau Melalui Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Berlaku 2,851x dilihat 3,754x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 4 Tahun 2016 tentang Agen Pengurus Persetujuan Terbang (_Flight Approval_) untuk Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan Dari dan/atau Melalui Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
PERDIR-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 009 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
23 January 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan