Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 115 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 100 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Berlaku
6,480x dilihat
7,807x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 100 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 115 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 12 December 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PEMBERIAN-IZIN-KAPAL-ASING
- Sumber
- BN 2017 (1791): 13 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh