Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Dicabut
7,827x dilihat
8,702x diunduh
Perihal
Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 100 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 31 August 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENGGUNAAN-KAPAL-ASING-KEGIATAN-LAIN-TIDAK-TERMASUK-MENGANGKUT-PENUMPANG-ANGKUTAN-LAUT-DALAM-NEGERI
- Sumber
- BN 2016 (1339) 15 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Diubah Oleh
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh