Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Dicabut
10,628x dilihat
10,981x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 27 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 31 March 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API-KELAS-EKONOMI
- Sumber
- BN 2017 (541): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh