Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan
Dicabut
25,717x dilihat
29,663x diunduh
Perihal
Pengenaan Sanksi Administratif
Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan
Di Bidang Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 78 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 29 August 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- SANKSI-ADMINISTRATIF-PENERBANGAN
- Sumber
- BN 2017 (1212): 16 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Diubah Oleh
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh