Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 2005 Tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal
Dicabut
11,051x dilihat
11,281x diunduh
Perihal
Pencegahan Pencemaran dari Kapal
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 4 TAHUN 2005
- Tahun Pengundangan
- 2005
- Tanggal Pengundangan
- 20 January 2005
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh