Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim

Berlaku 30,574x dilihat 40,369x diunduh
Perihal
Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 29 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
06 August 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENCEGAHAN-PENCEMARAN-LINGKUNGAN-MARITIM
Sumber
BN 2014 (1115): 88 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan