Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
Berlaku
30,574x dilihat
40,369x diunduh
Perihal
Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 29 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 06 August 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENCEGAHAN-PENCEMARAN-LINGKUNGAN-MARITIM
- Sumber
- BN 2014 (1115): 88 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh