Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 205 Tahun 2016 Tentang Penataan Area Komersial Pada Terminal Penumpang Bandar Udara

Berlaku 4,566x dilihat 5,185x diunduh
Perihal
Penataan Area Komersial Pada Terminal Penumpang Bandar Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
PERDIR-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 205 TAHUN 2016
Tahun Pengundangan
2016
Tanggal Pengundangan
06 June 2016
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan