Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 13 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19-05 (Staff Instruction 19-05) tentang Penilaian Sistem Manajemen Keselamatan bagi Penyedia Jasa Penerbangan dalam Lingkup Tugas dan Kelaikudaraan Udara

Berlaku 253x dilihat 388x diunduh
Perihal
Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19-05 (Staff Instruction 19-05) tentang Penilaian Sistem Manajemen Keselamatan bagi Penyedia Jasa Penerbangan dalam Lingkup Tugas dan Kelaikudaraan Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
PR-DJPU 13 Tahun 2026
Tahun Pengundangan
2026
Tanggal Pengundangan
17 September 2026
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
SMS-ASSESSMENT
Sumber
31 hlm
Lokasi Penyimpanan
Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan