Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 13 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19-05 (Staff Instruction 19-05) tentang Penilaian Sistem Manajemen Keselamatan bagi Penyedia Jasa Penerbangan dalam Lingkup Tugas dan Kelaikudaraan Udara
Berlaku
253x dilihat
388x diunduh
Perihal
Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19-05 (Staff Instruction 19-05) tentang Penilaian Sistem Manajemen Keselamatan bagi Penyedia Jasa Penerbangan dalam Lingkup Tugas dan Kelaikudaraan Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- KP-HUBUD
- Nomor Peraturan
- PR-DJPU 13 Tahun 2026
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2026
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- SMS-ASSESSMENT
- Sumber
- 31 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh