Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda

Berlaku 1,007x dilihat 1,286x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 4 Tahun 2026
Tahun Pengundangan
2026
Tanggal Pengundangan
10 June 2026
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
PENYELENGGARAAN-DAN-PENGUSAHAAN-ANGKUTAN-MULTIMODA
Sumber
BN 2026 (431): 12 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan