Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 1092 Tahun 2026 Tentang Penetapan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian Umum Pada Pengembangan Prasarana dan Fasilitas Pendukung Stasiun Bekasi
Berlaku
646x dilihat
491x diunduh
Perihal
Penetapan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian Umum Pada Pengembangan Prasarana dan Fasilitas Pendukung Stasiun Bekasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 1092 Tahun 2026
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Tanggal Pengundangan
- 06 July 2026
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PENETAPAN-BADAN-USAHA-PRASARANA-PERKERETAAPIAN-UMUM
- Sumber
- 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh