Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 298 Tahun 2025 Tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026

Berlaku 160x dilihat 280x diunduh
Perihal
Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP-DJPU 298 Tahun 2025
Tahun Pengundangan
2025
Tanggal Pengundangan
28 November 2025
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
ANGKUTAN-UDARA-PERINTIS
Sumber
20 hlm
Lokasi Penyimpanan
Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan