Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 273 Tahun 2025 Tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Kargo, sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2026
Berlaku
88x dilihat
112x diunduh
Perihal
Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Kargo, sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2026
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- KP-HUBUD
- Nomor Peraturan
- KP-DJPU 273 Tahun 2025
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2025
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- RUTE-ANGKUTAN-UDARA-PERINTIS
- Sumber
- 10 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh