Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 244 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-5.2 (Staff Instruction 8900-5.2) tentang Prosedur Sertifikasi Personel dan Tugas dan Tanggung Jawab Inspektur Operasi Penerbangan (Personel Licensing Procedures and Flight Operations Inspector Tasks and Responsibilities)

Berlaku 112x dilihat 102x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 244 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 8900-5.2 (Staff Instruction 8900-5.2) tentang Prosedur Sertifikasi Personel dan Tugas dan Tanggung Jawab Inspektur Operasi Penerbangan (Personel Licensing Procedures and Flight Operations Inspector Tasks and Responsibilities)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
PR-DJPU 13 Tahun 2025
Tahun Pengundangan
2025
Tanggal Pengundangan
25 July 2025
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
PETUNJUK-TEKNIS-BIDANG-KELAIKUDARAAN-DAN-PENGOPERASIAN-PESAWAT-UDARA
Sumber
4 HLM
Lokasi Penyimpanan
Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan