Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan

Berlaku 2,657x dilihat 4,073x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 3 Tahun 2026
Tahun Pengundangan
2026
Tanggal Pengundangan
11 February 2026
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
USAHA-JASA-ANGKUTAN-PERAIRAN
Sumber
BN 2026 (171): 8 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan