Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Berlaku 4,905x dilihat 10,310x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 2 Tahun 2025
Tahun Pengundangan
2025
Tanggal Pengundangan
02 January 2025
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-UDARA
Sumber
BN 2025 (18): 10 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan