Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

Dicabut 29,481x dilihat 30,527x diunduh
Perihal
Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
Nomor Peraturan
PP 11 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
24 February 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan