Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik untuk Pelaporan Data Lalu Lintas Angkutan Udara

Berlaku 432x dilihat 632x diunduh
Perihal
Penggunaan Sistem Elektronik untuk Pelaporan Data Lalu Lintas Angkutan Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
PR 26 Tahun 2023
Tahun Pengundangan
2023
Tanggal Pengundangan
20 December 2023
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
ANGKUTAN-UDARA
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan