Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 121 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2023 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Diberi Delegasi dan Kuasa Untuk Menandatangani Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
956x dilihat
1,780x diunduh
Perihal
Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2023 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Diberi Delegasi dan Kuasa Untuk Menandatangani Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 121 Tahun 2024
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Tanggal Pengundangan
- 03 October 2024
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- SPESIMEN-DAN-TANDA-TANGAN-PEJABAT-PIMPINAN-TINGGI-PRATAMA
- Sumber
- 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh