Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Berlaku
1,149x dilihat
2,339x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 18 Tahun 2024
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Tanggal Pengundangan
- 05 August 2024
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- RENCANA-UMUM-JARINGAN-TRAYEK-PERKOTAAN-JABODETABEK
- Sumber
- BN 2024 (473): 3 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh