Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 95 DJPU Tahun 2024 Tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Untuk Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan Sebagai Inspektur/ Asisten Inspektur Bidang Navigasi Penerbangan

Berlaku 431x dilihat 507x diunduh
Perihal
Penetapan Pegawai Negeri Sipil Untuk Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan Sebagai Inspektur/ Asisten Inspektur Bidang Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 95 DJPU Tahun 2024
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Pengundangan
29 May 2024
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
INSPEKTUR/ASISTEN-INSPEKTUR-BIDANG-NAVIGASI-PENERBANGAN
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan