Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Berlaku
6,902x dilihat
16,137x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 12 Tahun 2024
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Tanggal Pengundangan
- 07 June 2024
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- ORTAKER-BALAI-PENGELOLA-TRANSPORTASI-DARAT
- Sumber
- BN 2024 (334): 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh