Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2015 Tentang Tarif Dasar, Tarif Dasar Batas Atas dan Tarif Dasar Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Dicabut 5,154x dilihat 5,051x diunduh
Perihal
Tarif Dasar, Tarif Dasar Batas Atas dan Tarif Dasar Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 31 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
10 February 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan