Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014 Tentang Tarif Dasar Batas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Dicabut 4,303x dilihat 4,775x diunduh
Perihal
Tarif Dasar Batas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 57 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
18 November 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TARIF-DASAR-BATAS-ATAS-BATAS-BAWAH-ANGKUTAN-PENUMPANG-ANTARKOTA-ANTARPROVINSI-KELAS-EKONOMI-JALAN-MOBIL-BUS-UMUM
Sumber
BN 2014 (1809): 3 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan