Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014 Tentang Tarif Dasar Batas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Dicabut
4,303x dilihat
4,775x diunduh
Perihal
Tarif Dasar Batas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 57 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 18 November 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-DASAR-BATAS-ATAS-BATAS-BAWAH-ANGKUTAN-PENUMPANG-ANTARKOTA-ANTARPROVINSI-KELAS-EKONOMI-JALAN-MOBIL-BUS-UMUM
- Sumber
- BN 2014 (1809): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh