Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 44 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2023 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Diberi Delegasi dan Kuasa Untuk Menandatangani Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 836x dilihat 945x diunduh
Perihal
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2023 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Diberi Delegasi dan Kuasa Untuk Menandatangani Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 44 Tahun 2024
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Pengundangan
07 May 2024
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
SPESIMEN-DAN-TANDA-TANGAN-PEJABAT-PIMPINAN-TINGGI-PRATAMA
Sumber
4 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan