Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 97 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 823 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Kepada PT. Krakatau Bandar Samudera Untuk Menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan Pada Perairan Wajib Pandu Kelas I Banten

Berlaku 940x dilihat 1,108x diunduh
Perihal
Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 823 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Kepada PT. Krakatau Bandar Samudera Untuk Menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan Pada Perairan Wajib Pandu Kelas I Banten
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 97 Tahun 2023
Tahun Pengundangan
2023
Tanggal Pengundangan
22 August 2023
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
PERAIRAN-WAJIB-PANDU
Sumber
3 hlm
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan