Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 97 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 823 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Kepada PT. Krakatau Bandar Samudera Untuk Menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan Pada Perairan Wajib Pandu Kelas I Banten
Berlaku
940x dilihat
1,108x diunduh
Perihal
Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 823 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Kepada PT. Krakatau Bandar Samudera Untuk Menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan Pada Perairan Wajib Pandu Kelas I Banten
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 97 Tahun 2023
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Tanggal Pengundangan
- 22 August 2023
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PERAIRAN-WAJIB-PANDU
- Sumber
- 3 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh