Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia PM 37 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2015 Tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, Dan Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
4,427x dilihat
13,178x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2015 Tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, Dan Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 37 Tahun 2022
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Tanggal Pengundangan
- 27 December 2022
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PENDELEGASIAN-WEWENANG-KEPEGAWAIAN
- Sumber
- BN 2022 (1378) : 3 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh