Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen)
Berlaku
3,043x dilihat
7,979x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen)
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 39 TAHUN 2022
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Tanggal Pengundangan
- 27 December 2022
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- TARIF-NEGARA-PENERIMAAN-BUKAN-PAJAK
- Sumber
- BN 2022 (1361) : 4 Hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh