Perkuat Profesionalisme dan Integritas Penyelenggaran Angkutan Udara, Kemenhub Berikan Apresiasi Kepada Otoritas dan Maskapai Penerbangan

Humas DJPU
Jumat, 04 September 2026
17 kali dilihat
Gambar Artikel Perkuat Profesionalisme dan Integritas Penyelenggaran Angkutan Udara, Kemenhub Berikan Apresiasi Kepada Otoritas dan Maskapai Penerbangan

Jakarta (4/9/2026) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara Tahun 2026 dengan mengusung tema “Membangun Inspektur yang Profesional, Berintegritas, dan Tangguh” (2/9). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektur Angkutan Udara dalam menghadapi dinamika industri penerbangan yang terus berkembang.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan ketangguhan merupakan tiga fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap Inspektur Angkutan Udara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

 

“Profesional berarti bekerja berdasarkan kompetensi, regulasi, data, dan fakta. Berintegritas berarti menjalankan kewenangan dengan jujur, objektif, dan bertanggung jawab. Sedangkan tangguh berarti mampu menghadapi perubahan, beradaptasi, dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” ujar Lukman.

 

Menurutnya, Inspektur Angkutan Udara memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan angkutan udara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh layanan transportasi udara yang aman, selamat, nyaman, dan terjangkau.

 

Oleh karena itu, Lukman menekankan bahwa pelaksanaan pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada upaya menemukan kesalahan, melainkan harus mampu memberikan solusi, mendorong perbaikan, serta membangun budaya kepatuhan di lingkungan penyelenggaraan angkutan udara.

 

“Setiap temuan harus menjadi pembelajaran, dan setiap rekomendasi harus memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan angkutan udara. Pengawasan yang baik bukan hanya menemukan persoalan, tetapi juga mendorong lahirnya perbaikan yang berkelanjutan,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga mengajak seluruh Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk terus memperkuat komitmen terhadap kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Saya mengharapkan seluruh Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk terus meningkatkan komitmen terhadap kepatuhan, keselamatan, dan kualitas pelayanan. Sementara kepada Kantor Otoritas Bandar Udara serta seluruh Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara, mari kita perkuat koordinasi, jaga integritas, tingkatkan kompetensi, dan bangun komunikasi yang konstruktif,” ujar Lukman.

 

Selain pelaksanaan Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara juga memberikan Aviation Award Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kinerja, dan kontribusi Kantor Otoritas Bandara, Badan Usaha Angkutan Udara, dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dalam mendukung penyelenggaraan angkutan udara yang selamat, aman, dan nyaman.

 

Daftar Penerima Aviation Award Tahun 2026:
* PT. Pelita Air Service :  Badan Usaha Angkutan Udara dengan On Time Performance Terbaik. 
* Malaysia Airlines : Perusahaan Angkutan Udara Asing dengan On Time Performance Terbaik.
* PT. Garuda Indonesia, Tbk :  Badan Usaha Angkutan Udara Terfavorit.
* Air Asia Berhad : Perusahaan Angkutan Udara Asing Terfavorit. 
* PT ASI Pudjiastuti Aviation : Badan Usaha Angkutan Udara dengan Pelaporan Logbook Penerbangan Perintis Terbaik.
* PT Trigana Air Service : Badan Usaha Angkutan Udara dengan Pelaporan Manifes Penumpang ke HUBNET Terbaik.
* Scoot Pte. Ltd : Perusahaan Angkutan Udara Asing dengan Pelaporan Manifes Penumpang ke HUBNET Terbaik.
* PT Surya Mataram Nusantara : Badan Usaha Angkutan Udara dengan Tarif Angkutan Udara Paling Terjangkau.
* Otoritas Bandar Udara Wilayah VI :  Terbaik I kinerja Pengawasan Angkutan Udara.
* Otoritas Bandar Udara Wilayah IX :  Terbaik II kinerja Pengawasan Angkutan Udara.
* Otoritas Bandar Udara Wilayah I :  Terbaik III kinerja Pengawasan Angkutan Udara.

 

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas berbagai upaya yang dilakukan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja penyelenggaraan transportasi udara di Indonesia.

 

“Kinerja angkutan udara tidak hanya diukur dari jumlah penerbangan yang dilayani, tetapi juga dari ketepatan waktu, kualitas pelayanan, kepatuhan pelaporan, keterjangkauan tarif, serta efektivitas pengawasan. Capaian yang baik perlu kita apresiasi dan sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan,” ungkap Lukman.

 

Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara dan pemberian Aviation Award Tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam membangun sistem angkutan udara nasional yang semakin profesional, berintegritas, berdaya saing, serta berorientasi pada keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.(CN/RA/EP)

Bagikan Berita Ini

Pencarian

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Gambar Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan