| Tanggal Mulai | Tanggal Berakhir | Kegiatan | Deskripsi |
|---|---|---|---|
|
Sabtu, 14 Mei 2011
|
Minggu, 15 Mei 2011
|
RAPAT KERJA DINAS (RAKERDIN) DITJEN PERHUBUNGAN UDARA TAHUN
|
Rakerdin merupakan rapat internal antar unit kerja Eselon II dan Balai di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara guna membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pembina penerbangan di Indonesia. Rakerdin akan dilaksanakan pada :Hari/Tanggal : Sabtu-Minggu, 14-15 Mei 2011Tempat : Hotel Novotel BogorTema : Dengan perubahan paradigma pemisahan fungsi operator dan regulator kita tingkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan.Maksud dari kegiatan ini adalah agar para Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengerti maksud dan tujuan pemisahan fungsi operator dan regulator.Sedangkan tujuan diselenggarakannya Rakerdin adalah diperolehnya kesamaan pandang / persepsi tentang pelaksanaan tugas Ditjen Perhubungan Udara sejalan dengan fungsi Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
|
|
Sabtu, 14 Mei 2011
|
Minggu, 15 Mei 2011
|
Rapat Kerja Dinas Tahun Anggaran 2011
|
Pelaksanaan Rakerdin Ditjen Perhubungan Udara Tahun 2011 bertempat di Novotel - Bogor di mulai pada tanggal 14 Mei sampai dengan tanggal 15 Mei 2011, dan direncanakan akan dibuka oleh Menteri Perhubungan RI. Tema Rapat Kerja Dinas Tahun Anggaran 2011 : "Dengan perubahan paradigma pemisahan fungsi operator dan regulator kita tingkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan" Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengerti maksud dan tujuan pemisahan fungsi operator dan regulator. Adapun tujuan diselenggarakannya rapat kerja dinas Ditjen Perhubungan Udara adalah diperolehnya kesamaan pandang/ persepsi tentang pelaksanaan tugas Ditjen Perhubungan Udara sejalan dengan fungsi Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator yang diamanatkan dalam undang-undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Rapat Kerja Dinas ini diselenggarakan dengan maksud sebagai rapat internal antar unit kerja eselon II dan balai di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara untuk membahas hal-hal terkait dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Pembina Penerbangan di Indonesia
|
|
Kamis, 28 April 2011
|
Kamis, 28 April 2011
|
PELATIHAN AERODROME WORKS SAFETY OFFICERS
|
PENYELENGGARAPelatihan Aerodrome Works Safety dilaksanakan melalui kerja sama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Australia c.q. Civil Aviation and Safety Authority (CASA), dalam kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) program tahap II. TUJUAN1. Peserta dapat mengetahui dan memahami tugas dan tanggung Aerodrome Works Safety Officer termasuk peraturan-peraturan yang terkait2. Peserta dapat memahami tentang marka dan Lighting untuk Unserviceability Area3. Peserta dapat memahami pelaksanaan pekerjaan di sisi udara yang terkait dengan keselamatan penerbangan. MATERI, WAKTU, DAN TEMPAT PELATIHAN (TRAINING)Materi pelatihan difokuskan pada :1. Tugas dan tanggung jawab Works Safety Officer2. Materi Lighting untuk Unserviceability Area3. Pelaksanaan pekerjaan di sisi udara.Training mengenai Aerodrome Works Safety, dilaksanakan pada :- Tanggal 09 s/d 11 Mei 2011 di Hotel Shangrilla - Jakarta INSTRUKTUR PELATIHAN.Pelatihan diberikan oleh 2 (dua) orang instruktur dari Ditjen (DGCA/ Directorate General of Civil Aviation) dengan didampingi oleh Expert dibidangnya dari Australia (CASA)`PESERTA PELATIHANPelatihan diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari :- Perwakilan PT. Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II- Para Inspektur bandar udara dari kelima kantor adbandara- Para Inspektur Bandar udara dari lingkungan Direktorat Bandar Udara. LAIN-LAINPelatihan ini sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kompetensi Inspektur Bandar udara untuk pemenuhan peraturan CASR 139 sub bagian 139.049 dan 139.123 Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dapat menghubungi: Sub Direktorat Personel dan Operasi Bandara, Direktorat Bandar Udara, Gd. Karya Lt. 24 Kementrian Perhubungan, Sdri. Wahyu Dwi Agustini.
|
|
Kamis, 28 April 2011
|
Kamis, 28 April 2011
|
PELATIHAN AIRPORT REPORTING OFFICER
|
PENYELENGGARAPelatihan Airport Reporting Officer dilaksanakan melalui kerja sama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Australia c.q. Civil Aviation and Safety Authority (CASA), dalam kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) program tahap II. TUJUAN1. Peserta dapat mengetahui persyaratan penunjukkan Airport Reporting Officer sesuai dengan peraturan keselamatan penerbangan sipil.2. Peserta dapat mengetahui dan memahami tugas dan tanggung Airport Reporting Officer termasuk peraturan-peraturan yang terkait.3. Peserta dapat memahami cara melaksanakan inspeksi kelayakan bandar udara. MATERI, WAKTU, DAN TEMPAT PELATIHAN (TRAINING)Materi pelatihan difokuskan pada :1. Kewajiban penyelenggara bandara2. Peran dan tanggung jawab Airport Reporting Officer 3. Inspeksi kelayakan keselamatan bandar udara4. Displaced Threshold. Training mengenai Airport Reporting Officer, dilaksanakan pada :- TanggaI : 04 s/d 06 Mei 2011 di Hotel Shangrila - Jakarta INSTRUKTUR PELATIHAN.Pelatihan diberikan oleh 2 (dua) orang instruktur dari Ditjen (DGCA/ Directorate General of Civil Aviation) dengan didampingi oleh Expert dibidangnya dari Australia (CASA) PESERTA PELATIHANPelatihan diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari :- Perwakilan PT. Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II- Para Inspektur bandar udara dari kelima kantor adbandara- Para Inspektur Bandar udara dari lingkungan Direktorat Bandar Udara. LAIN-LAINPelatihan ini sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kompetensi Inspektur Bandar udara untuk pemenuhan peraturan CASR 139 sub bagian 139.049 dan 139.123 Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dapat menghubungi: Sub Direktorat Personel dan Operasi Bandara, Direktorat Bandar Udara, Gd. Karya Lt. 24 Kementrian Perhubungan, Sdri. Wahyu Dwi Agustini.
|
|
Kamis, 28 April 2011
|
Kamis, 28 April 2011
|
AERODROME WORKS SAFETY OFFICERS TRAINING
|
GENERALAerodrome Work Safety Officer Training is implemented through the cooperation between Indonesian Government cq Ministry of Transportation with the Australian Government cq Civil Aviation and Safety Authority (CASA), in the Program of Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) Phase II GENERAL PURPOSE1. The participants can learn and understand the duties and the responsibilities of Aerodrome Works Safety Officer, including some relevant regulations.2. The participants can understand about the Markers and Lighting for Unserviceability Area.3. The participants can understand the implementation of the work on the air side related to aviation safetyMATERIALS & SCHEDULEThe training materials focused on :1. The duties and responsibilities of the Works Safety Officer2. Lighting Materials for Unserviceability Area3. The implementation of the work on the air side.Training of Aerodrome Works Safety Officer, will be held on 9th – 11th of May, 2011 at Hotel Shangrila - JakartaINSTRUCTORSThe training materials are given by instructors from DGCA / Directorate General of Civil Aviation and assisted by an Experts from CASA – Australia. PARTICIPANTSThe training attended by 15 participants from:- The representation of PT. Angkasa Pura I and Angkasa Pura II- The inspectors from all of Airports Administrator Office- The inspectors from the Directorate of AirportsOTHERSThis training is needed in order to increase the competences of the Airport Inspectors for compliance CASR 139 regulatory parts 139.049 and 139.123 for more informations can contact: Sub-Directorate of Personnel and Airport Operations, Directorate of Airports Gd. Karya Lt. 24 Ministry of Transportation, Mrs. WahyuDwi Agustini.
|
|
Kamis, 28 April 2011
|
Kamis, 28 April 2011
|
AIRPORT REPORTING OFFICER TRAINING
|
GENERALAirport Reporting Officer Training is implemented through the cooperation between Indonesian Government cq Ministry of Transportation with the Australian Government cq Civil Aviation and Safety Authority (CASA), in the Program of Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) Phase II GENERAL PURPOSE1. The participants can understand the requirements to be an Airport Reporting Officer according to civil aviation safety regulations.2. The participants can learn and understand the duties and the responsibilities of Airport Reporting Officer, including some relevant regulations.3. The participants can understand how to implement the inspections of the airport feasibility.MATERIALS & SCHEDULEThe training materials covered :1. The obligations of the airport operator2. The roles and the responsibilities of the Airport Reporting Officer3. Airport Serviceability Inspection.4. Displaced Threshold.Training of Airport Reporting Officer, will be held on 4th – 6 th of May, 2011 at Hotel Shangrila - JakartaINSTRUCTORThe training materials are given by instructors from DGCA / Directorate General of Civil Aviation and assisted by an Experts from CASA – Australia.PARTICIPANTSThe training attended by 15 participants from:- The representation of PT. Angkasa Pura I and Angkasa Pura II- The inspectors from all of Airports Administrator Office- The inspectors from the Directorate of AirportsOTHERSThis training is needed in order to increase the competences of the Airport Inspectors for compliance CASR 139 regulatory parts 139.049 and 139.123 for more informations can contact: Sub-Directorate of Personnel and Airport Operations, Directorate of Airports Gd. Karya Lt. 24 Ministry of Transportation, Mrs. WahyuDwi Agustini.
|
|
Senin, 25 April 2011
|
Selasa, 26 April 2011
|
BasicCourseonFraudulent Travel Document&Passenger Evaluation
|
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan sebagai Ketua 7th Streeting Committee Cooperative Aviation Security Programme – Asia Pacific (CASP-AP) menyelenggarakan kegiatan Basic Course on Fraudulent Travel Document and Passenger Evaluation pada tanggal 25 s.d 26 April 2011 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Basic Course ini akan diikuti oleh negara-negera anggota CASP-AP termasuk Indonesia. Para peserta merupakan unsur-unsur dari personil maskapai penerbangan, personil keamanan penerbangan dan personil yang bertugas di bidang imigrasi. Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia dalam rangka publikasi dan promosi Indonesia kepada negara-negara anggota ICAO untuk menggalang dukungan bagi Indonesia pada saat pencalonan menjadi Anggota Dewan ICAO 2013. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas aviation security, airline personil dan imigrasi (border controls) untuk identifikasi hal-hal yang terkait dengan keamanan penerbanganyang terdapat dalam dokumen perjalanan serta memberikan indikator kepada partisipan dalam rangka membantu mendeteksi dokumen perjalanan palsu dan memberikan pengetahuan tambahan tentang tata cara mengidentifikasi tindak percobaanpeni[puan guna meligitimasi dokumen perjalanan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah para ahli dari ICAO Regional Bangkok serta IOM (International Organization of Migration) CASP-AP merupakan program kerjasama kawasan Asia dan Pasifik di bidang keamanan penerbangan Asia Pasifik yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas keamanan penerbangan Negara-negara anggota dan untuk mencapai harmonisasi antar Negara anggota terhadap permasalahan keamanan penerbangan. Indonesia telah menjadi anggota CASP-AP sejak tahun 2005.Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan sebagai Ketua 7th Streeting Committee Cooperative Aviation Security Programme – Asia Pacific (CASP-AP) menyelenggarakan kegiatan Basic Course on Fraudulent Travel Document and Passenger Evaluation pada tanggal 25 s.d 26 April 2011 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Basic Course ini akan diikuti oleh negara-negera anggota CASP-AP termasuk Indonesia. Para peserta merupakan unsur-unsur dari personil maskapai penerbangan, personil keamanan penerbangan dan personil yang bertugas di bidang imigrasi. Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia dalam rangka publikasi dan promosi Indonesia kepada negara-negara anggota ICAO untuk menggalang dukungan bagi Indonesia pada saat pencalonan menjadi Anggota Dewan ICAO 2013.
|
|
Senin, 25 April 2011
|
Selasa, 26 April 2011
|
-
|
-
|
|
Selasa, 19 April 2011
|
Kamis, 21 April 2011
|
SOSIALISASI DAN BIMBINGAN PP NO. 39 TAHUN 2006
|
Sosialisasi PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 (empat) lokasi/wilayah yaitu Jawa, Sumatera, Tengah dan Timur. Sosialisasi tahap pertama untuk para KPA Bandar Udara di wilayah DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan DIY yang akan dilaksanakan pada: Hari / Tanggal : Selasa - Kamis, 19-21 April 2011Tempat : Hotel Millenium - JakartaAcara : Bimbingan tentang :1. Aplikasi terbaru PP No.39 Tahun 2006 Tentang Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, untuk wilayah DKI, Jateng, Jatim, Jabar dan DIY2. E-Monitoring dan Reporting Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar para KPA/PPK dapat lebih cepat, tepat dan akurat dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan. Selain itu agar diperoleh pemahaman dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam membuat laporan yang akurat dan tepat waktu seperti yang diamanatkan dalam PP 39 Tahun 2006.
|
|
Jumat, 25 Februari 2011
|
Jumat, 25 Februari 2011
|
PELATIHAN ARFFS ( AIRPORT RESCUE AND FIRE FIGHTING SERVICES
|
· PENYELENGGARA Pelatihan dilaksanakan berdasarkan kerjasama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kemeterian Perhubungan dengan Pemerintah Australia c.q Civil Aviation and Safety Authority (CASA), dalam kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) Program. · TUJUAN 1. Menjelaskan regulasi yang terkait dengan ARFFS dan AEP. 2. Penjelasan tentang ARFFS. 3. Pengembangan dan Implementasi AEP yang efektif. 4. Menjelaskan tentang tata cara dan prosedur ARFFS dan AEP. · JADWAL PELAKSANAAN Paket pelatihan mengenai ARFFS dan AEP dilaksanakan mulai tanggal 7 – 11 Maret 2011 bertempat di Hotel Mandarin Jakarta. · INSTRUKTUR Materi pelatihan diberikan oleh instruktur atau para pakar di bidangnya masing – masing yang berasal dari Australia. · PESERTA Peserta pelatihan berjumlah ± 30 (tiga puluh) orang yang diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan khususnya Sub Direktorat Pelayanan Darurat, dan Direktorat Bandar Udara, Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara, Kantor Administrator Bandar Udara, PT. Angkasa Pura I (Persero), serta PT. Angkasa Pura II (Persero). · LAIN – LAIN Melalui pelatihan inin diharapkan para peserta dapat secara mandiri memberikan pelatihan dengan materi yang sama dengan tujuan kegiatan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : - Marius Saul Tatuhas ; Hp. 08128132461 Maraden Purba ; Hp. 0818141923 Sub Direktorat Pelayanan Darurat – Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Gd. Karya Lt. 23 - Yuli Ardianto ; Hp. 08111901042 Immanuel P.S ; Hp. 081585100047 Sub Direktorat Personel dan Operasi Bandar Udara – Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Gd. Karya Lt. 24
|