Tugas dan Fungsi PPID
Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik
- Melakukan pengelolaan informasi publik;
- Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
- Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
- Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PPID PELAKSANA UPT
| TANGGUNG JAWAB | WEWENANG |
|
|
Informasi Terkait
Profil PPID
Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara
Regulasi PPID
Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara
Visi & Misi
Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
Struktur Organisasi
Informasi mengenai struktur organisasi PPID Bandara
Kontak PPID
Informasi kontak dan layanan PPID Bandara