Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

# Judul
1

Profil UPBU Kelas II Rahadi Osman 
Deskripsi :
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rahadi Osman Ketapang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman Ketapang dibagi ke dalam beberapa unit kerja terstruktur.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara bertugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan penyediaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas bandar udara, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pelayanan jasa kebandarudaraan.

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, hukum, hubungan masyarakat, koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara serta evaluasi dan pelaporan.

Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat mempunyai tugas melakukan pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang, pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Controlf AMq, penyusunan jadwal penerbangan (slot time), penyiapan penyusunan Rencana Induk Bandar Udara (RIBU), Aerodrome Manual, pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata, pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat bandar udara, penyusunan Program Keamanan Bandar Udara (Airport Security Program/ ASr" Program Penanggulangan Keadaan Darurat (Airport Emergency Planf AEr" dan contingency plan.

Seksi Pelayanan dan Kerjasama mempunyai tugas melakukan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi, pengawasan dan pengendalian pelayanan minimal bandar udara, informasi penerbangan, pelaksanaan kerja sarna dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara.

Alamat Lengkap Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman
Jalan Pattimura No. 4, Kelurahan Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, kode pos 78813.

Tugas
Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman mempunyai tugas menyelenggarakan keamanan, kelancaran, serta keselamatan penerbangan dalam rangka menyelenggarakan operasi pesawat sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja kantor unit penyelenggara bandar udara.

Fungsi
1. Penutupan operasional bandar udara dalam keadaan darurat;
2. Penyusunan rencana program, evaluasi dan pelaporan kegiatan bandar udara;
3. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan bandar udara;
4. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan angkutan udara;
5. Pelaksanaan kegiatan operasional keamanan dan keselamatan penerbangan;
6. Pelayanan navigasi penerbangan dan jasa kebandarudaraan;
7. Penyediaan, pengembangan dan perawatan/pemeliharaan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang di bandar udara;
8. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga bandar udara dan hukum.

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman

2 Profil Pejabat Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Pejabat Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman berupa Nama, Jabatan, Sejarah Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rahadi Osman
Dwi Muji Raharjo, S. Si.T., M.T.
f2c09ef1-9185-4474-a938-f898283a2a32.jpeg

Tempat Tanggal Lahir : Jombang, 22 Januari 1982
Jejak Karir                :
24 Feb 2017 - 30 April 2018
Kasi Pelayanan Dan Kerjasama, Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman
30 April 2018 - 14 Februari 2020
Kepala Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat, Kantor UPBU Kelas II Temindung
14 Februari 2020 - 20 November 2020
Kepala Seksi Keamanan Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat
20 November 2020 - 19 Agustus 2024
Kepala Seksi Teknik dan Operasi
01 Oktober 2023 - 06 November 2023
Kepala Kantor UPBU Kelas I Aji Pangeran Tumenggung Pranoto
19 Agustus 2024 - 09 Mei 2025
Kepala Kantor UPBU Kelas III Tumbang Samba
09 Mei 2025 
Kepala Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman

LHKPN

3 Kegiatan, Program dan Rencana
Deskripsi :
Informasi mengenai Ringkasan Program dan Rencana Kegiatan yang di jalankan di lingkungan Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman.
Rencana Strategis RENSTRA 2025-2029
Program dan Kegiatan Program/Kegiatan Tahun 2026
Rencana Kerja Anggaran RKA 2025
RKA 2026
DIPA DIPA 2026
4 Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Deskripsi :
Informasi mengenai ringkasan laporan pelaksanaan kegiatan berjalan di lingkungan Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman
Laporan Keuangan Laporan Keuangan 2025
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) LAKIP 2025
Laporan Tahunan LAPTAH 2023
LAPTAH 2024
LAPTAH 2025
LAPTAH 2026
5 Layanan Informasi
Deskripsi :
Informasi mengenai ringkasan laporan layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Laporan Tahunan PPID Laporan Tahunan PPID 2025
Laporan Bulanan PPID Januari-Agustus 2026
6 Daftar Informasi Publik
Deskripsi :
Informasi mengenai Daftar Informasi Publik Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman
Daftar Informasi Publik DIP 2026
7 Informasi dan Pengaduan
Deskripsi :
Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan :

Contact Center 151 ;
Kanal pengaduan dan informasi melalui Contact Center (021) 151
Email info151@dephub.go.id
Whatsapp di nomor +62 811-2011-151. 

Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU)
Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

8 Pengadaan Barang dan Jasa
Deskripsi :
Informasi tentang pengadaan barang dan jasa di Kantor UPBU Kelas II Rahadi Osman
1. Tahap Perencanaan
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
2. Tahap Pemilihan
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Spesifikasi Teknis
Rancangan Kontrak
Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi
Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan
Daftar Kuantitas dan Harga
Jadwal Pelaksanaan dan Data Lokasi Pekerjaan
Gambar Rancangan Pekerjaan
Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis mengenai Dampak Lingkungan
Dokumen Penawaran Administratif
Surat Penawaran Penyedia
Sertifikat atau Lisensi masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM
Berita Acara Pengumuman Negosiasi
Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding
Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia
Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
Surat Perjanjian Kemitraan
Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola
3. Tahap Pelaksanaan
Dokumen Kontrak
Ringkasan Kontrak
Surat Perintah Mulai Kerja
Surat Jaminan Pelaksanaan
Surat Jaminan Uang Muka
Surat Jaminan Pemeliharaan
Surat Tagihan
Surat Perintah Membayar
Surat Perintah Pencairan Dana
Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan
Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over
Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over

Dokumen Informasi Berkala

INFORMASI BERKALA

1 berkas

Informasi yang dipublikasikan secara berkala oleh UPBU Kelas II Rahadi Osman sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Daftar berkas informasi publik
DIP dan DIK Tahun 2026 (buka di tab baru)

pdf • 758.2 KB • 2026 • 26x diunduh

Lihat DIP dan DIK Tahun 2026 (buka di tab baru) Unduh