Profil PPID
Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Osman merupakan unit pengelola pelayanan informasi publik yang bertugas memastikan tersedianya informasi yang transparan, akurat dan mudah diakses oleh masyarakat. PPID berperan dalam mengelola informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan bandar udara serta mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan UPBU Rahadi Osman.
Dalam pelaksanaan tugasnya, PPID bertanggung jawab dalam proses pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan penyimpanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelayanan informasi yang efektif dan profesional, PPID berupaya meingkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Informasi Terkait
Regulasi PPID
Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara
Visi & Misi
Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
Tugas & Fungsi
Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik
Struktur Organisasi
Informasi mengenai struktur organisasi PPID Bandara
Kontak PPID
Informasi kontak dan layanan PPID Bandara