Formulir Permohonan Keberatan Informasi

Formulir untuk mengajukan keberatan atas layanan informasi publik

Formulir keberatan atas permohonan informasi merupakan dokumen resmi yang digunakan pemohon untuk mengajukan sanggahan atau keberatan atas tanggapan permintaan informasi yang tidak memuaskan atau tidak dipenuhi oleh instansi terkait.

Gunakan formulir ini apabila Anda memiliki keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan. Permohonan keberatan akan diproses sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.

1 Data Pemohon Keberatan

Nomor tiket dari permohonan informasi yang menjadi dasar keberatan ini.

Format JPG/PNG/WEBP, maksimal 5MB.

2 Detail Keberatan

Uraikan kronologis dan posisi kasus yang menjadi dasar keberatan Anda.