Profil PPID

Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara

      Dalam rangka upaya memberikan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Perhubungan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 46 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. PPID Pelaksana UPT UPBU Kelas III Buli Maba merupakan salah satu perangkat PPID Kementerian Perhubungan yang kemudian karena kedudukan dan wewenangnya bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan dan pengamanan informasi publik di lingkungan Kementerian Perhubungan.