Prosedur Permohonan Informasi

Tata cara mengajukan permohonan informasi publik

Data Prosedur Permohonan Informasi merupakan informasi yang memuat tata cara, persyaratan, serta alur pelayanan permintaan informasi publik di lingkungan bandar udara. Prosedur ini disusun untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pengguna jasa, maupun stakeholder dalam mengakses informasi secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui prosedur ini, pemohon informasi dapat mengetahui tahapan pengajuan permohonan, mekanisme pelayanan, waktu penyelesaian, hingga proses penyampaian informasi oleh PPID bandar udara.