Laporan Layanan Informasi

Laporan pelaksanaan layanan informasi publik

Prosedur Sengketa Informasi Publik merupakan tata cara penyelesaian perselisihan antara pemohon informasi dengan badan publik terkait pelayanan informasi publik. Sengketa informasi dapat terjadi apabila pemohon merasa haknya dalam memperoleh informasi publik tidak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosedur ini disusun untuk memberikan kepastian pelayanan, perlindungan hak masyarakat, serta mendukung keterbukaan informasi publik secara transparan, adil, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.