Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas AntarProvinsi
Dicabut
5,080x dilihat
5,436x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas AntarProvinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 31 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 15 August 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-LINTAS-ANTARPROVINSI
- Sumber
- BN 2014 (1154): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh