Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 79 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 2,061x dilihat 2,167x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 79 TAHUN 2021
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan