Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2006 Tentang Pengalihan Tugas, Fungsi dan Wewenang yang Berkaitan dengan Perkeretaapian dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian

Berlaku 3,432x dilihat 3,600x diunduh
Perihal
Pengalihan Tugas, Fungsi dan Wewenang yang Berkaitan dengan Perkeretaapian dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 15 TAHUN 2006
Tahun Pengundangan
2006
Tanggal Pengundangan
17 March 2006
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan