Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2006 Tentang Pengalihan Tugas, Fungsi dan Wewenang yang Berkaitan dengan Perkeretaapian dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian
Berlaku
3,432x dilihat
3,600x diunduh
Perihal
Pengalihan Tugas, Fungsi dan Wewenang yang Berkaitan dengan Perkeretaapian dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 15 TAHUN 2006
- Tahun Pengundangan
- 2006
- Tanggal Pengundangan
- 17 March 2006
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh