Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 1999 Tentang Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Berlaku 3,410x dilihat 3,472x diunduh
Perihal
Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 2 TAHUN 1999
Tahun Pengundangan
1999
Tanggal Pengundangan
25 January 1999
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan