Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 1999 Tentang Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Berlaku
3,410x dilihat
3,472x diunduh
Perihal
Kartu Tanda Pengenal Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 2 TAHUN 1999
- Tahun Pengundangan
- 1999
- Tanggal Pengundangan
- 25 January 1999
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh