Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 4 Tahun 2020 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Tahun 2020
Berlaku
2,866x dilihat
2,873x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Tahun 2020
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 4 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 15 January 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh