Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 59 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
Berlaku
9,931x dilihat
14,996x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 59 TAHUN 2019
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2019
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENGAMANAN-KARGO-POS-RANTAI-PASOK-DIANGKUT-DENGAN-PESAWAT-UDARA
- Sumber
- BN 2019 (1005): 12 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh