Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 59 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara

Berlaku 9,931x dilihat 14,996x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 59 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
03 September 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENGAMANAN-KARGO-POS-RANTAI-PASOK-DIANGKUT-DENGAN-PESAWAT-UDARA
Sumber
BN 2019 (1005): 12 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan