Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Berlaku
9,251x dilihat
14,950x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 17 TAHUN 2019
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Tanggal Pengundangan
- 18 March 2019
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-SEWA-KHUSUS
- Sumber
- BN 2019 (311): 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh