Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tetap Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) di Lingkungan Departemen Perhubungan

Berlaku 3,423x dilihat 3,545x diunduh
Perihal
Tata Cara Tetap Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) di Lingkungan Departemen Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 27 TAHUN 2006
Tahun Pengundangan
2006
Tanggal Pengundangan
06 June 2006
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan