Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 54 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum
Dicabut
5,298x dilihat
5,925x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 54 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 06 June 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KONSESI-BENTUK-KERJA-SAMA-PEMERINTAH-BADAN-USAHA-PERKERETAAPIAN-UMUM
- Sumber
- BN 2018 (774): 8 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh