Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 54 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum

Dicabut 5,298x dilihat 5,925x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 54 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
06 June 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
KONSESI-BENTUK-KERJA-SAMA-PEMERINTAH-BADAN-USAHA-PERKERETAAPIAN-UMUM
Sumber
BN 2018 (774): 8 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan