Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Berlaku 3,443x dilihat 4,371x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 51 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
24 May 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
BIAYA-PELAYANAN-JASA-NAVIGASI-PENERBANGAN
Sumber
BN 2018 (756): 4 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan