Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 070 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Pelaskana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan Kerjasama Operasional (KSO) pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara yang menerapkan Pola Penggelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU)

Berlaku 975x dilihat 1,284x diunduh
Perihal
Pembentukan Tim Pelaskana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan Kerjasama Operasional (KSO) pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara yang menerapkan Pola Penggelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 070 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
09 March 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan